
Sesuai Dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bahwa Lama Studi Untuk Program Magister Adalah 4 Tahun Setara 8 Semester. Link Peraturan Menristek
Khusus Mahasiswa Angkatan 2017 Bahwa Masa Studi Akan Berakhir Sampai Oktober 2021. Bagi Bapak/ Ibu yang Ingin Menyesalasaikan Studi Tetapi Mempunyai Kendala Akademik Agar Berkonsultasi Dengan Pengelola.
Demikian Pemberitahuan Ini Disampaikan, Atas Perhatianya Diucapkan Terimkasih